Selasa, April 09, 2013

MENANGANI SAMPAH DAN KEBERSIHAN SECARA TOTAL BUKAN HANYA TUGAS PEMERINTAH TAPI JUGA MASYARAKAT

Bangsa kita masih perlu banyak belajar tentang pentingnya arti kebersihan. Kebersihan yang bermuara pada kesehatan. Kita masih dalam proses menuju kesana. Padatnya penduduk, tentunya juga semakin banyaknya kebutuhan hidup yang dibutuhkan dan tentunya efek sampingnya banyaknya sampah yang ditinggalkan dari hasil produksi, konsumsi dan sisa-sianya berupa sampah bakal bahkan bukan bakal lagi tapi sudah merupakan masalah berat yakni pembuangan sampah dan tempatnya. Lingkaran produksi, konsumsi dan akhirnya SAMPAH! Kita bahas saja tentang membuang sampah. Meski sudah dibuatkan perda oleh masing-masing pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota dan disosialisasikan dari strutur Pemerintahan Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, Desa dan Banjar dan dipasang dengan papan besar-besar disamping bak sampah, tapi toh pelanggaran waktu dan saat membuang sampah masih tetap berlangsung. Masih banyak warga masyaralkat yang membuang sampah diluar waktu yang ditentukan.Nampaknya mebuang sampah ini bersifat sangat mendesak. Warga masyarakat tidak mau dan tidak suka kalau berlama-lama menyimpan sampah di rumahnya atau ditempat sampah rumahnya. Sadar atau tidak hal ini akan berdampak pada masalah kesehatan keluarga dilingkungan rumahnya. Inilah mungkin salah satu faktor penyebabnya mengapa mereka buru-buru sesegera mungkin membuang sampah kendati tidak tepat pada waktu yang ditentukan sesuai perda Kabupaten/Kota yang telah dibuat dan diterapkan. Tingkat kepatuhan/ketaatan terhadap peraturan yang berlaku,kedisiplinan, ketertiban masih perlu ditingkatkan. Pembuangan sampah dan pelanggaran karena tidak sesuai dengan peraturan yang ditentukan Pemerintah pada akhirnya cq DKP (Dinas Kebersihan danPertamanan) bertindak tegas. Seperti yang dilakukan DKP Kota Denpasar. Terutamasekali beberapa tempat sampah yang ditempatkan di jalan-jalan utama atau jalan protokol pusat kota. Bahkan untuk mendisiplinkan warga masyarakat dan menegakkan aturan yag berlaku, disetiap bak pembuangan sampah tersebut kini dijaga oleh Satpol PP (ini penulis lihat dari mobil hitam bertuliskan Satpol PP yang parkir disamping bak sampah dan beberapa petugas berseragam hitam-hitam diseputar TKP).Ini artinya Pemerintah cq Pemerintah Kota Denpasar khususnya dimana saya berdomisili sangat serius dan tidak main-main dalam menangani masalah sampah dan kaitannya dengan kebersihan Kota Denpasar tentunya. Disatu sisi, tindakan tegas ini perlu dan wajib dilakukan Pemkot Denpasar untuk pembelajaran terhadap penduduk Kota Denpasar khususnya dalam berdisiplin membuang sampah dan menjaga kebersihan lingkungannnya dan juga citra Kota Denpasar yang merupakan Kota Propinsi Bali. Namun demikian tentunya tidak boleh setengah-setengah. Maksud penulis , tidak hanya terkonsentrasi pada jalan-jalan utama dan protokol saja. Sebab jika tidak ditangani secara total dan menyeluruh sampai kepelosok-pelosok Desa maka yang terjadi hanya di pusat kota dan jalan-jalan utama saja yang nampaknya bersih tapi di tempat-tempat tersembunyi dan jalan-jalan kecil sampah akan berserakan. Mengapa bisa demikian? Karena warga masyarakat terutama sekali yang biasanya membuang sampah tidak tepat pada waktunya sesuai peraturan atau perda tersebut sudah terlanjur membawa sampah dalam bungkus tas kresek umumnya tidak akan mau kembali pulang membawatas keresek sampahnya manakala tempat sampah dimana mereka biasanya membuang sampah dijaga oleh Satpol PP. Sampah tersebut tidak boleh kembali kerumah! Kalau dianalogikan, ludah yang sudah ditumpahkan ketanah mana mungkin dijilat kembali? Jijik bukan? Akibat pikiran bahwa sampah yang terlanjur dibawa keluar rumah mesti dibuang (bagaimana pun caranya) pada akhirnya dibuang sembarangan disuatu tempat yang tersembunyi. Maka, berserakanlah sampah ditempat-tempat tersembunyi tersebut dimana tidak ada petugas pengawas yang mengawasi dan menjganya. Maka, kitapun akan menambah permasalahan baru dalam masalah penaganan sampah kaitannya dengan kebersihan. Sabagai contoh, penulis yang juga tinggal dipusat Kota Denpasar dimana jalan protokol atau jalan raya utama telah disediakan bak penampung sampah sebanyak tiga buah. Beberapa warga sekitarnya membuang sampah disana. Bahkan tidak saja warga sekitarnya, bahkan warga yang tinggalnya sangat jauh pun membuang sampah disana akibat didekat atau diseputar tempat tinggal mereka sudah tidak tersedia bak sampah akibat penolakan beberapa warga yang tidak mau di dekat rumahnya ditaruh bak sampah DKP. Hal ini tentunya akibat bau busuknya yang menyengat dan menyesakkan nafas. Ada yang membuang sampah taat sesuai dengan jam dan waktu ditentukan sesuai jadwal, tapi tidak sedikit pula yang membuang sampah diluar jam dan waktu yang ditentukan alias melanggar aturan! Nah setelah kini dijaga Satpol PP pada bak sampah tersebut, banyak yang kembali dan menghin dari bak sampah tersebut kalau tidak mau ditangkap dan dinaikkan mobil Satpol PP tersebut kemudian (mungkin) akan digelandang kekantor Satpol PP atau kantor DKP. Namun mereka para warga masyarakat yang sudah terlanjur membawa sampah dalam tas plastik kreseknya tentu kebanyakan merasa risih kalau membawa sampah tersebut kembali pulang ke rumahnya. Oleh karena itu maka mereka akan membuang sampah tersebut sembarangan di tempat-tempat tersembunyi yang jauh dari jangkauan pengawasan petugas tersebut. Maka,lihatlah dan berkelilinglah kepelosok-pelosok Kota Denpasar. Pergilah Anda ke selok-selokan/got-got yang terletak di tempat tersembunyi dan jalan Desa. Bahkan juga sungai-sungai kecil yang ada di Desa-desa pinggiran Kota, tegalan-tegalan kosong yang belum dihuni serta tempat “leke-leke” lainnya. Wah kumuh banget. Ini bagaikan Sunsdel Bolong,cantik dimuka tapi borok dibelakang! Tulisan ini hanyalah sebuah opini hasil dari penglihatan danpengamatan secara nyata dari langsung dari penulis. Bahkan si penulis langsung merasakannya. Sebab got-got di depan dan di samping tempat tinggal penulis kini sering ditemukan beberapa bungkusan tas kresek berisi sampah. Kebetulan juga got-got tersebut belum ditutup trotoar diatasnya sehingga warga masyarakat yang urung membuang sampah di bak sampah yang disediakan di jalan utama lalu kembali karena tempat membuang sampah tersebut dijaga petugas. Agar tidak membawa sampah tersebut kembali ke rumahnya maka dibuanglah di got-got tersebut dan juga sungai-sungai kecil tak jauh darirumah penulis. Akan timbul dampak baru lainnya dari perilaku ini yakni banjirbila musim hujan tiba. Sementara iru, biang keladi dari sampah yang berserakan disepanjang jalan raya akibat ulah dari para pengendara yang tidak memiliki rasa disiplin dan tata krama. Mereka membuang sampah dari atas kendaraannya antara lain dari atas sepeda motor, dari dalam mobil pribadi/umum yang melaju. Atau juga kelalaian dan kekurang disiplinan mobil angkutan baik truk yang mengangkut bahan bangunan seperti pasir, tanah uruk, tumpahan sisa-sisa semen dari mobil besar molen dan sebagainya. Oleh karena itu, penanganan sampah dan pembelajaran disiplin terhadap warga masyarakat untuk taat mebuang sampah pada tempat dan waktu ditentukan itu baik, tapi juga jangan setengah-setengah dan hanya di tempa tpembuangan sampah pada bak yang disediakan di jalan-jalan utama atau protokol saja, akan tetapi juga diperhatikan dan dijaga sampai ke pelosok-pelosok tersembunyi.Sehingga dengan demikian maka inilah yang penulis maksudkan dengan menangani sampah secara total! Masalah sampah seperti juga dengan masalah-masalah sosiallainnya yang rentan menimbulkan gejolak sosial. Penanganan sampah dan kebersihan Kota kita bukan saja tugas Pemerintah,tapi juga tugas kita warga masyarakat. Marilah kita belajar berdisplin dalam menjaga kebersihan lingkungan. Buanglah sampah pada tempat yang telahdisediakan dan pada waktu yang ditentukan sesuai peraturan yang telah dibuat Pemerintah (Perda). Juga sampah perlu dipilah-pilah antara sampah organik dan unorganik dalam wadah atau tas kresek plastik yang berbeda. Dan nantinya juga dibuang sesuai dengan tempatnya yang mana juga telah disediakan yakni bak warna hijau tempat sampah organik dan bak warna kuning untuk sampah unorganik. Kemudian buanglah padawaktu dan saat yang sudah ditentukan sesuai dengan Perda yang telah diterapkan. Semoga lingkungan kita bersih yang mana juga berdampak pada ketenangan jiwa dan kesehatan raga. Sampah yang dibuang tidak pada tempatnya, tidak pada waktunya, jauh dari perhatian dan penjagaan petugas. Perlu kesadaran kita bersama agar hal-hal yang terlihat pada foto ini tidak akan terjadi dan tidak akan kita lakukan lagi. Kebersihan itu adalah kesehatan, keindahan dan juga menunjukkan akan akhlak dan moral kita. Kebersihan akan meningkatkan citra dan martabat bangsa kita. Sampah yang dibuang disungai seperti dalam foto ini diambil disebauh sungai kecil yang melintasi jalan Hayam Wuruk Denpasar. Membuang sampah ke got membuat dasar got semakin dangkal. Jalan air pun mampet. Lebih parah lagi pada saat hujan akan mengakibatkan banjir.

Tidak ada komentar: